Paman Presiden Suriah Assad Diadili di Prancis Atas Tuduhan Korupsi - FaturHuda

Paman Presiden Suriah Assad Diadili di Prancis Atas Tuduhan Korupsi
Paman Presiden Suriah Assad Diadili di Prancis Atas Tuduhan Korupsi

Paman Presiden Suriah Assad Diadili di Prancis Atas Tuduhan Korupsi
PARIS - Paman Presiden Suriah Bashar al-Assad akan diadili di Paris, Senin (9/12/2019) atas tuduhan membangun kerajaan properti di Prancis menggunakan dana dari kas negara Suriah.

Rifaat al-Assad, yang dijuluki "Tukang Daging Hama" karena diduga memimpin pasukan yang menghentikan pemberontakan di Suriah tengah pada 1982, telah diselidiki di Prancis sejak 2014.

Pada tahun ini, seorang hakim investigasi memerintahkan dia diadili karena pencucian uang terorganisir setelah membangun properti bernilai 90 juta euro (USD sekira Rp1,3 triliun) di Prancis.
Pengacara Rifaat melansir AFP mengatakan kliennya yang beruisa 82 tahun tidak akan menghadiri persidangan karena alasan medis.

Sidang, yang dijadwalkan berlangsung hingga 18 Desember, menyangkut kejahatan yang diduga dilakukan antara tahun 1984 dan 2016, termasuk penipuan pajak yang diperparah dan penyalahgunaan dana Suriah.

Rifaat Assad, yang membagi waktunya antara Prancis dan Inggris, membantah tuduhan itu.

Bekas wakil presiden Suriah, Rifaat Assad meninggalkan Suriah pada 1984 setelah melancarkan kudeta yang gagal terhadap saudara lelakinya Hafez, ayah Bashar, yang memimpin Suriah dari 1971 hingga 2000.

Setelah ia tiba di Eropa, gaya hidup mewah Rifaat al-Assad, empat istri, dan 16 anak segera menjadi perhatian.

Kekayaannya di Prancis dilaporkan meliputi dua townhouse Paris, satu berukuran 3.000 meter persegi, serta pertanian, chateau (kastil) dan 7.300 meter persegi ruang kantor di Lyon.

Dia dan keluarganya membangun portofolio besar 507 properti di Spanyol, bernilai sekitar 695 juta euro (sekira Rp10 triliun), dokumen hukum Spanyol menunjukkan. Semua propertinya di negara itu disita oleh pihak berwenang pada tahun 2017.

Rifaat Assad menyatakan bahwa gaya hidupnya yang mewah bersumber dari hadiah dari keluarga kerajaan Saudi yang berjumlah lebih dari USD1 juta (sekira Rp14 miliar) per bulan.

Tetapi meskipun dokumen dari pengacara Rifaat Assad dimaksudkan untuk membenarkan hadiah hampir USD25 juta (sekira Rp350 miliar) antara tahun 1984 dan 2010, peneliti Prancis mencatat transfer hanya USD10 juta (sekira Rp140 miliar) dari Arab Saudi.

Penulis ~> Rachmat Fahzry
Baca Juga

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel