Prancis Tawarkan Kerjasama untuk Tingkatkan Penyiaran Digital - FaturHuda

Prancis Tawarkan Kerjasama untuk Tingkatkan Penyiaran Digital
Prancis Tawarkan Kerjasama untuk Tingkatkan Penyiaran Digital

Prancis Tawarkan Kerjasama untuk Tingkatkan Penyiaran Digital
JAKARTA - Beberapa waktu lalu Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate menghadiri acara IGF di Berlin. Dalam hasil kunjungan kerjanya, Johnny mengungkapkan bahwa pemerintah Prancis telah menawarkan kerja sama pembiayaan untuk peningkatan penyiaran digital TVRI dalam skema pembiayaan pemerintah dengan pemerintah (Government to Government).

Penawaran dari pemerintah Prancis tersebut akan diajukan Kementerian Keuangan Prancis kepada Kementerian Keuangan RI dan Bappenas antara lain berwujud jaminan pembiayaan dari European Credit Agency. Hal ini disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johny G Plate, dalam kunjungannya ke jaringan televisi Prancis yaitu France TV dan France Media Monde pada 29 November 2019.

"Mudah-mudahan proposal ini nantinya akan bermanfaat bagi kita secara keekonomian," kata Johnny, dalam keterangan resminya, Senin (2/12/2019).

Program ini sesuai dengan rencana pemerintah yang telah lama menyiapkan sistem perpindahan transmisi televisi analog menuju ke digital. Sejumlah stasiun TV nasional sudah lama beralih ke TV digital, namun sebagiantransmisi di daerah masih menggunakansistem analog sehingga masyarakat di daerah tersebut belum bisa menikmati saluran TV digital.

Ke depannya pemerintah juga akan meninjau ulang regulasi penyiaran yang berkaitan dengan penyiaran TV digital. Sistem dan proses transisi tv analog ke tv digital akan menggunakan standar Internasional.

Selain itu, Johnny juga menyatakan bahwa Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) akan segera diserahkan ke DPR paling lambat Desember 2019 untuk segera dapat dibahas pada tahun 2020. Menurut Menkominfo, RUU PDP penting untuk dapat segera disahkan, karena berkaitan dengan hak individu dan kedaulatan negara.

"Apalagi UU ini telah lama dipersiapkan dan pasal-pasal krusial juga telah banyak mendapatkan pembahasan dan revisi, serta harmonisasi dari 18 kementerian dan lembaga lainnya dan sama-sama sudah dimengerti. Naskah sudah hampir siap untuk diajukan melalui amanat Presiden ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)," jelas Menteri Johnny di sela-sela Internet Governance Forum (IGF) 25-29 November lalu di Berlin.

Penyusunan RUU PDP menggunakan acuan global termasuk di dalamnya konvensi general data protection and regulation (GDPR) Uni Eropa. Dalam konvensi tersebut, perlindungan data tidak hanya sebatas perlindungan individu namun juga kedaulatan data sebuah negara.

Artikel Asli : https://techno.okezone.com/read/2019/12/02/207/2136855/prancis-tawarkan-kerjasama-untuk-tingkatkan-penyiaran-digital
Baca Juga

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel